Berita Desa

Pemerintah Desa Margo Mulyo Resmi Membuka Pendaftaran Calon Anggota BPD Tahun 2026

Margo Mulyo, Pondok Kubang – Pemerintah Desa Margo Mulyo, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Panitia Rekrutmen Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara resmi membuka pendaftaran calon anggota BPD Desa Margo Mulyo Tahun 2026.

Pembukaan pendaftaran ini merupakan bagian dari proses demokrasi desa dalam rangka menjaring putra-putri terbaik yang memiliki komitmen, integritas, serta kepedulian terhadap pembangunan dan kemajuan Desa Margo Mulyo. Masyarakat yang memenuhi persyaratan diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dan mengabdikan diri sebagai anggota BPD.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pemerintahan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berintegritas.

Kualifikasi Umum Pendaftar

Panitia menetapkan beberapa persyaratan umum bagi calon anggota BPD, yaitu:

  1. Penduduk Desa Margo Mulyo dan telah bertempat tinggal minimal 1 tahun sebelum pendaftaran.
  2. Pendidikan minimal SLTP/sederajat.
  3. Memenuhi kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan.
  4. Berusia minimal 20 tahun.
  5. Bukan perangkat desa.
  6. ASN atau PPPK diperbolehkan mendaftar dengan melampirkan surat izin dari pimpinan yang berwenang.

Persyaratan Administrasi

Calon peserta wajib melengkapi dokumen sebagai berikut:

  1. Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Fotokopi KTP.
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  4. Fotokopi Akta Kelahiran.
  5. Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir.
  6. Surat Keterangan Sehat.
  7. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila.
  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  9. Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
  10. Bebas dari kepengurusan partai politik.

Jadwal Kegiatan Seleksi

Adapun tahapan dan jadwal pelaksanaan rekrutmen sebagai berikut:

Kegiatan Tanggal
Pendaftaran 2 – 9 Juni 2026
Verifikasi dan Penelitian Berkas 10 – 12 Juni 2026
Perbaikan Berkas 13 Juni 2026
Pengumuman Calon Peserta 14 Juni 2026

Kontak Panitia

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia rekrutmen:

  • Solikha : 08221356086
  • Mahmud : 082375065989
  • Dedi Setiadi : 082176360411
  • Dwi Rizky : 081278551691
  • Linjang : 081244079234
  • Almah Suseno : 082398383314
  • Mumbasih : 085184342315

Harapan Pemerintah Desa

Pemerintah Desa Margo Mulyo mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Melalui partisipasi aktif masyarakat dalam proses rekrutmen BPD, diharapkan akan terpilih anggota BPD yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, aspiratif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan, Pemerintah Desa Margo Mulyo berharap proses rekrutmen ini dapat menghasilkan wakil masyarakat yang berkualitas guna mendukung terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

"Mari berpartisipasi dalam pembangunan desa melalui Badan Permusyawaratan Desa. Bersama kita membangun Desa Margo Mulyo yang maju, mandiri, dan sejahtera."

Beri Komentar

CAPTCHA Image