
Desa Margo Mulyo, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, transparan, dan akuntabel melalui pemasangan baliho Transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat.
Baliho tersebut berisi informasi mengenai sumber pendapatan desa, alokasi belanja desa, serta pembiayaan yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat selama Tahun Anggaran 2026. Penyampaian informasi ini merupakan bentuk keterbukaan Pemerintah Desa agar seluruh masyarakat dapat mengetahui penggunaan anggaran desa secara jelas.
Berdasarkan informasi yang tercantum pada baliho, Pendapatan Desa Tahun Anggaran 2026 terdiri dari:
Sehingga jumlah Pendapatan Desa mencapai Rp673.789.679.
Sementara itu, anggaran belanja desa dialokasikan pada beberapa bidang sebagai berikut:
Dialokasikan sebesar Rp423.894.499, yang terdiri atas:
Dialokasikan sebesar Rp163.955.000, meliputi:
Dialokasikan sebesar Rp26.600.000, terdiri dari:
Pada baliho tercantum nama bidang ini, namun tidak terlihat adanya nilai anggaran yang dapat dibaca dengan jelas pada foto.
Total Belanja Desa tercantum sebesar Rp625.249.499.
Selain itu, pada bagian pembiayaan terdapat:
Baliho juga mencantumkan sumber dana yang berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BH), serta sumber lain yang sah, sesuai dengan masing-masing kegiatan yang dianggarkan.
Melalui pemasangan baliho transparansi APBDes ini, Pemerintah Desa Margo Mulyo berharap masyarakat dapat mengetahui secara terbuka arah kebijakan pembangunan desa serta ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan. Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, partisipatif, dan akuntabel.





















